FDW hadiri penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah oleh Menteri ATR/BPN

0 14

Dodokunews, MINSEL – BUPATI Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) menghadiri penyerahan Sertifikat Redistribusi tanah reforma agraria, oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto kepada Masyarakat Ongkaw Raya.

 

Penyerahan sertifikat yang berlangsung di Desa Ongkau Tiga Kecamatan Sinonsayang, Kamis (14/09) pagi tadi, juga dihadiri oleh Wakil Mentri ATR/BPN Raja Juli Anthoni, Sekjen KPA, Wagub Sulut Steven Kandow serta jajaran Forkopimda baik tingkat Provinsi maupun kabupaten.

 

Sebagai Pemerintah Daerah Bupati Minsel FDW menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan program redistribusi tanah bagi petani, sebagai bagian dari perwujudan reformasi agraria.

 

“Kami sangat bersyukur karena lokasi reforma agraria yang menjadi prioritas Desa Ongkaw Tiga,” ungkap Bupati.

 

Ukuran yang diusulkan mencapai 362 hektar.

Luas yang diberikan kepada masyarakat sebesar 226,3 hektar.

 

“Ini sesuatu yang sangat baik dan membanggakan bagi masyarakat penerima yang ada di sini,” ucap Bupati.

 

Berdasarkan data yang diperoleh jumlah penerima sertifikat dalam program redistribusi tanah sebanyak 762 yang terdiri dari 528 Kepala Keluarga (KK).

Di lokasi tersebut menurut Bupati akan dibangun sejumlah fasilitas dan sarana prasana untuk kepentingan masyarakat.

 

“Yang nanti akan dibangun jalan produksi tani, fasilitas sosial, fasilitas umum dan akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan masyarakat petani, UMKM dan nelayan,” sebut FDW.

 

Dalam kesempatan itu pula, Bupati melaporkan peristiwa bencana alam yang mengakibatkan ratusan rumah warga direlokasi.

 

Bupati berharap dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap penerbitan kepemilikan lahan tetap bagi warga yang menjadi korban bencana Amurang menjadi atensi pihak BPN.

 

Sementara itu, Mentri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam Arahnya menegaskan dengan diterimanya sertifikat regis kepada masyarakat memberikan hak kepemilikan tanah untuk dikuasai dan dikelola oleh masing-masing masyarakat penerima.

 

“Dengan sertifikat ini, artinya bapak ibu telah tercatat di tanahnya di kantor pertanahan. Baik itu letak, luas dan batasnya. Apalagi sertifikat ini sudah ada namanya,” tegas Menteri.

 

Mantan Panglima TNI itu berpesan agar masyarakat menyimpan secara baik sertifikat yang sudah diterima.

“Bagimana dengan tanah. Tanah harus dijaga. Benar-benar hati-hati harus dijaga, diberikan patok dengan batas-batas yang sudah ada. Sehingga tidak ada mafia yang menyerobot,” pesan Menteri.

 

begitu Mentri memastikan tanah menjadi jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan sehingga tidak akan ada mafia tanah yang menyerobot.

 

Untuk Sulut sendiri masih ada 7 lokasi lagi yang akan dilakukan redistribusi tanah.

 

“Saya mendorong Kantor BPN, KPA, dan semua pemangku kepentingan terkait untuk segera diselesaikan. Karena reformasi agraria sejatinya adalah membagikan regis sertifikat bagi masyarakat,” harap Mentri.

 

Sehingga masyarakat kedepan memiliki lahan garapan sehingga memiliki multiplayer efek bagi peningkatan ekonomi.

 

Selain Mentri, Gubernur Sulut Steven Kandow, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, dan Sekjen KPA juga memberikan sambutan pada pelaksanaan acara penghargaan bagi masyarakat.

 

 

(Vhena)

Leave A Reply

Your email address will not be published.