Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Dodokunews – Manado, Sulawesi Utara – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajow (E2L-HJP), resmi mencabut gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini membuka jalan mulus bagi pasangan Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VICTORY), yang meraih suara terbanyak dalam pemilihan.
Keputusan untuk mencabut gugatan diumumkan langsung oleh Elly Engelbert Lasut melalui unggahan di akun TikTok miliknya. Dalam video tersebut, ia menyatakan penerimaan penuh atas hasil pemilihan dan komitmen mendukung pemerintahan baru.
“Kami dengan penuh kerendahan hati menerima hasil pemilihan ini dan mendukung penuh pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Yulius S. Komaling dan J. Victor Mailangkay. Kami berharap mereka dapat membawa Sulawesi Utara lebih baik. Apalagi Pak YSK sangat dekat dengan Pak Presiden Prabowo sehingga akan memberikan kontribusi membangun daerah ini,” ujar Elly Lasut dalam pernyataannya.
Pencabutan gugatan tersebut menjadi penanda bagi KPU Provinsi Sulut untuk segera mengumumkan Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelantikan pasangan YSK-VICTORY sebagai pemimpin baru Nyiur Melambai direncanakan berlangsung pada Maret 2025.
Dengan keputusan ini, Sulawesi Utara siap memasuki era baru di bawah kepemimpinan YSK-VICTORY, yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi kemajuan daerah. (“””)
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.