Batal Dilantik, PSR: Sekwan Minsel “Terlibat” Konspirasi Politik Dengan Pimpinan DPRD
MINSEL, Dodokunews.com- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan resmi dilantik lewat pengambilan sumpah janji pada Rabu, 02 Oktober 2024.
Adapun Pimpinan yang dilantik, Stefanus Lumowa sebagai Ketua DPRD dari Fraksi PDIP dan Ezekial Paruntu Stuart sebagai wakil ketua 1 DPRD dari fraksi Golkar yang baru periode 2024-2029.
Posisi pimpinan tersebut atas peroleh kursi terbanyak pertama dan kedua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan saat pemilihan anggota legislatif lalu.
Menariknya pada pelantikan ini, perolehan kursi terbanyak ketiga yang dipegang fraksi Partai Nasdem (Paulman Runtuwene/Wakil ketua II), tidak dilantik.
Terkait hal tersebut, Anggota/pimpinan DPRD terpilih, Paulman Stevanus Runtuwene menyampaikan rasa kesal terhadap kinerja sekretariat DPRD dalam hal ini Sekretaris dewan,Lucky Tampi yang dinilainya tidak profesional dalam melaksanakan tugas.
Dirinya menyampaikan, bahwa surat resmi yang dikirimkan oleh DPD Partai Nasdem ke sekretariat dewan, tidak diproses dari tanggal 18 September- 01 Oktober 2024.
“Kalaupun ada kendala atau kekeliruan dari sekretariat DPRD, mohon menyurat kepada partai Nasdem untuk di perbaiki sebelum tanggal pelantikan. Namun sebaliknya sampai dengan pelantikan hari ini, tidak ada surat resmi yang dikirimkan sekretariat DPRD kepada partai Nasdem yang berujung tidak dibacakannya saat pelantikan, ucap Paulman dengan nada kesal.
Lanjutnya, “memang ada aturan UU yang mengatur tentang alamat surat, kan tidak ada”. Dirinya menduga ada unsur-unsur kesengajaan/tidak baik dari sekretariat dewan yang hanya ingin merusak citra partai Nasdem dimata masyarakat maupun lembaga DPRD, ujarnya.
“Sekwan terlibat langsung dalam konspirasi politik”, tekan Runtuwene.
Seharusnya sekwan DPRD harus bersikap netral dalam menjalankan tugas serta mengedepankan kepentingan rakyat bukan sebaliknya, sembari menyayangkan sikap sekretaris DPRD.
Lanjutnya lagi, Jabatan pimpinan DPRD fraksi Nasdem itu bukan didapat secara cuma-cuma ataupun proses PAW, tetapi murni kepercayaan masyarakat lewat perolehan kursi terbanyak ketiga.
Kondisi seperti ini baru pertamakali terjadi di Indonesia dan cuma ada di Kabupaten Minahasa Selatan, ucapnya.
Tambahnya lagi, sebelum pelantikan dirinya telah berkomunikasi dengan baik dan menghubungi pimpinan DPRD sementara sejak jauh-jauh hari lewat pesan WA. Namun sebaliknya pesan telpon tidak direspon sama sekali sejak tanggal 12 September dan terakhir 01 oktober kemarin pukul 11:30 malam, terang Runtuwene.
(12314)