KPU Minsel Tetapkan Hasil Pleno DPT
MINSEL, Dodokunews- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Rapat ini berlangsung di sutanraja hotel Amurang pada Jumat, 20 September 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua Tommy Moga dan didampingi anggota serta Sekretaris KPU.
Rapat ini dihadiri Kadif HP2H Bawaslu Minsel, Franny Sengkey, anggota Panwascam dan PPK.
Ketua KPU Minahasa Selatan Tommy Moga menyampaikan bahwa rapat pleno hari ini sebagaimana amanat PKPU No 7 tahun 2024 pasal 43 dan pasal 44 tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ucapnya.
Lanjut Moga, penetapan DPT mulai dari pemutakhiran data, kemudian di susun menjadi DPS. Pun di tingkat PPK telah dilaksanakan penyusunan Rapat Pleno terkait dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Kemudian setelah itu dilaksanakan kegiatan penetapan Daftar Pemilih Tetap hari ini, untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Untuk dirinya Berterimakasih kepada 17 PPK yang sudah bekerja maksimal, sehingga kegiatan rapat pleno DPT ini boleh selesai pungkasnya.
Berikut DPT di 17 Kecamatan, Kabupaten Minahasa Selatan:
1. Kecamatan Tenga, 15.769
2. Kecamatan Amurang Timur, 11.690
3. Kecamatan Amurang Barat, 13.193
4. Kecamatan Motoling Barat, 7.138
5. Kecamatan Motoling Timur, 7.866
6. Kecamatan Motoling, 6.346
7. Kecamatan Suluun Tareran, 6.317
8. Kecamatan Tumpaan, 14.018
9. Kecamatan Tareran, 10.204
10. Kecamatan Kumelembuai, 5.948
11. Kecamatan Maesaan, 8.697
12. Kecamatan Tompaso Baru, 10.256
13. Kecamatan Modoinding, 10.182
14. Kecamatan Ranoyapo, 10.631
15. Kecamatan Sinonsayang, 13.252
16. Kecamatan Amurang, 13.388
17. Kecamatan Tatapan, 8.375
(12314)