Polres Minsel Seriusi Dugaan Tindak Asusila Ayah dan Anak
MINSEL, Dodokunews- Mencuatnya dugaan kasus asusila (persetubuhan) antara ayah dan anak yang terjadi beberapa waktu lalu dan sempat viral di media sosial, langsung di tindaklanjuti oleh Polres Minahasa Selatan.
Dibawah perintah langsung Kapolres AKBP. Feri R. Sitorus, SIK, MH sejumlah tim anggota bergegas menuju kelokasi di desa Molinow, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan untuk memastikan kebenaran yang sesungguhnya.
Dalam jumpa sekaligus Cofee Morning bersama insan pers, Kapolres Minahasa Selatan AKBP. Feri Sitorus, SIK, MH menyampaikan, bahwa dari hasil sementara yang sudah dilakukan tim yaitu melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pelaku utama aborsi maupun yang ikut membantu melakukan aborsi serta letak bayi yang dikuburkan, ucapnya.
Selanjutnya jika ini terbukti murni tindak asusila (persetubuhan) maka yang bersangkutan (ayah dan anak) maupun yang terlibat di dalamnya akan di jerat dalam pidana asusila.
Oleh sebab itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan sepenuhnya penangan masalah ini kepada kepolisian.
Pembuktian kasus ini butuh waktu, apakah janin tersebut dari ayahnya sendiri atau bukan. “Proses ini sementara berjalan”, pungkas Sitorus.
Diketahui, Mencuatnya dugaan kasus tindak asusila ini beberapa waktu lalu viral di media sosial. Dimana dalam isi percakapan yang dibagikan, antara anak dan ayahnya sendiri diduga melakukan hubungan persetubuhan layaknya suami istri. Dari hubungan terlarang tersebut, perempuan (anaknya) telah mengandung janin dan kemudian diduga di lakukan aborsi.
(12314)