Wali Kota Manado Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Setujui Perda APBD 2024 dan Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016
DODOKUNEWS – Manado, (9/11/2023) – Siang ini, Wali Kota Manado, bersama Dr. Micler.C.S. Lakat S.H, M.H, turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado, Jalan Pemuda Sario Utara. Agenda utama rapat mencakup perdebatan dan penandatanganan Keputusan terkait Ranperda tentang APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016.
Rapat Paripurna, yang dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekot Dr. Micler.C.S. Lakat S.H, M.H, para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli, staf khusus Wali Kota Manado, para camat, dan pejabat eselon lainnya, dimulai dengan doa pembukaan dan pembacaan surat masuk.
Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt, memimpin jalannya sidang dan menyampaikan pengantar umum terkait agenda Rapat Paripurna ini. Dalam rapat ini, Badan Anggaran juga menyampaikan laporan hasil pembahasan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024.
Ranperda tersebut mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado. Penandatanganan Keputusan DPRD melibatkan Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota, dan Wali Kota Manado.
Wali Kota Manado, dalam pendapat akhirnya, menyampaikan terima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda tersebut. Bagi Wali Kota, keberhasilan ini diharapkan dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado, khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.
Dalam konteks Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016, Wali Kota juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado. Menyikapi Pemilu, Wali Kota Manado mengharapkan agar semua pihak menjaga kedamaian dan menghadapi pemilu dengan penuh kegembiraan. Semua keputusan rapat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Manado ke depannya. (ADVE)