Triwulan 2 BLT DD Desa Pontak Sasar 43 KPM

0 10

MINSEL, Dodokunews- Sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) pada Kamis, 03 Agustus 2023.

Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000 perbulan, sementara uang yang diserahkan pemerintah desa Pontak berjumlah Rp.900.000 terhitung 3 bulan (April-Juni).

Hukumtua desa Pontak Christin Rapar menyampaikan, bahwa sesuai regulasi/aturan yang berhak mendapatkan BLT DD yakni kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun berpenyakit kronis/difabel, tidak menerima bantuan sosial, rumah tangga dengan anggota rumah tunggal lanjut usia, dengan besaran yang dianggarkan paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran Dana Desa.

Pun kriteria KPM BLT DD sesuai aturan yakni, keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terangnya.

Dirinya berharap 43 KPM dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya guna mencukupi keperluan/kebutuhan keluarga, pungkas Rapar.

(12314)

Leave A Reply

Your email address will not be published.