Sasar KPM Miskin Ekstrim, BLT DD Triwulan 1 Desa Karowa Disalurkan
MINSEL, Dodokunews- Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor 201/PMK.07/2022, yang dijadikan sebagai landasan mutlak bagi desa dalam mengelola dana desa tahun 2023.
Disebutkan, pada Pasal 36 ayat (1) dan (2). Bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa sebagaimana saya maksud di atas (miskin ekstrem) ialah keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga (desil 1) data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (Ayat 1).
(Ayat 2) nya. Bilamana tidak terdapat penduduk miskin sebagaimana dimaksud di atas (terdaftar desil 1).
Maka Pemerintah Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa 2023 dari data (keluarga miskin terdaftar desil 2) sampai dengan (keluarga miskin terdaftar desil 4).
Mengacu dari aturan tersebut maka prioritas BLT DD Desa Karowa, Kecamatan Tompaso Baru tahun ini bagi Keluarga Kurang Mampu (KPM) yang tergolong miskin ekstrim.
Hukumtua desa Karowa, Pingkan Tewu pada Senin, 15 Mei 2023 menyampaikan, bahwa prioritas BLT DD tahun ini untuk keluarga yang tergolong miskin ekstrim. Dimana kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, terangnya.
Adapun jumlah KPM yang menerima sebanyak 20 keluarga dengan masing-masing mendapatkan Rp. 300.000 selama 3 bulan, dengan besaran bantuan yang sudah diserahkan pada triwulan 1 (Januari-Maret) sebesar Rp. 18.000.000.
(12314)