Cederai Lambang Negara Garuda, Ketum (TOPAN-08) Desak APH Tangkap FK
MINSEL, Dodokunews- Lambang Negara Garuda merupakan identitas nasional bangsa kita (Indonesia), namun sangat disayangkan hinaan terhadap lambang negara, baik itu sengaja maupun tidak sengaja, sepatutnya tidak boleh dilakukan karena menyangkut harkat dan martabat bangsa.
Seperti yang dilakukan pemilik akun Frangko Kalangi melalui media sosial Facebook baru-baru ini.
Dalam postingan dialeg Manado, Franko Kalangi memposting sebutan “Garuda sojadi Weris”.
Tentunya hinaan tersebut dikecaman keras dari Ketua Umum Relawan Prabowo-Gibran (TOPAN-08), Tommy Pantow.
Kepada wartawan media ini Kamis, 27 Maret 2025 menyampaikan bahwa ini merupakan perbuatan pidana, dimana akun Frangko Kalangi telah melecehkan dan menghina lambang negara kita yaitu GARUDA.
“Jelas lambang negara diatur dalam undang-undang dan apabila lembang negara ini dihina ataupun dilecehkan maka yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena penghinaan lambang negara, dalam hal ini Garuda Pancasila, diatur dalam Pasal 154a KUHP dan Pasal 237 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun atau denda Rp 200 juta.
Jadi dengan dasar tersebut saya sebagai Ketua Umum Topan 08 mendesak pihak APH untuk memanggil dan memerikasa oknum yang memiliki akun Frangko Kalangi agar supaya bisa diketahui maksud dan tujuan penulisannya dalam media sosial Facebook.
Disisi lain akun tersebut saat di hubungi melalui pesan masanggernya melalui akun yg memosting tersebu tidak bisa terhubung karena tidak mengaktifkan pesan masanggernya.. Dan saat ini dalam postingan yang bersangkutan sudah ada kurang lebih 30an komentar.
Adapun Burung weris, yang dikenal juga sebagai burung mandar atau Gallirallus philippensis, adalah burung yang masuk dalam keluarga Rallidae dan memiliki habitat di rawa, dekat sungai, atau danau, yang sering didapat di daerah Minahasa dan kotamobagu dang sering dijadikan santapan karena dagingnga, burung weris ini juga termasuk burung yang lemah sehingga muda di buruh warga.
Weris bukan lambang negara sehingga apa yang di isyaratkan oleh akun Frangko Kalangi merupakan pelecehan bagi lambang negara.
(12314)