Sebut Serobot Tanah, Keluarga PYR Tempuh Jalur Hukum

0 58

MINSEL, Dodokunews- Terkait postingan di Media Sosial tentang dugaan penyerobotan tanah oleh keluarga wakil bupati Minahasa Selatan, langsung ditanggapi dengan melaporkan oknum akun Firdaus Mokoginta ke SPKT Polres Minahasa Selatan.

Christo Rembang anak tertua Wakil Bupati Petra Rembang menyampaikan bahwa tanah yang dimaksudkan akun FM tersebut adalah salah.

” Kami tidak pernah menyerobot atau merampas tanah milik orang. Tanah yang mereka maksudkan tersebut adalah berbatasan dengan tanah kami. Untuk apa kami merampas tanah milik orang lain, sedangkan tanah kami, diberikan ke orang lain.

Contohnya pemberian tanah oleh orang tua kami kepada salah satu jemaat yang ada di wilayah Amurang Tiga, tapi malah di jual oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Akun tersebut sudah jelas menghina dan menjelekkan nama baik keluarga kami”, terang Christo.

Semoga pengaduan kami, bisa diterima, diperhatikan, dan di proses sesuai hukum, karna kami pihak keluarga merasa dirugikan dengan postingan dari akun tersebut, dan jika terbukti kebenaran ada pada kami, kami harap di proses sesuai aturan yang ada, pungkasnya pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Adapun dalam Postingannya itu dimuat keluarga Wakil Bupati Minahasa Selatan menguasai/menyerobot tanah dari ahli waris keluarga Legi Tambayong yang berada di desa Bajo, kecamatan Tatapaan.

(12314)

Leave A Reply

Your email address will not be published.