HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Sitorus Resmikan Penggunaan Masjid Al Kahfi serta Musnahkan Knalpot Brong

0 30

MINSEL, Dodokunews- Polres Minahasa Selatan merayakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ditandai dengan pemasangan lilin angka 78 serta pemotongan tumpeng yang dilaksanakan di halaman Polres Minahasa Selatan pada Senin 01 Juli 2024.

Momen ini merupakan akhir dari masa tugas sekaligus perpisahan sebagai Kapolres Minahasa Selatan dan dalam waktu dekat akan beralih tugas ke Mabes Polri.

oplus_0

Diakhir masa tugasnya, Kapolres AKBP Feri Sitorus SIK, MH meresmikan penggunaan masjid Al Kahfi serta pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil pelanggaran. 

Lanjut Sitorus, selama menjabat Kapolres Minahasa Selatan telah melaksanakan upaya pembangunan sekaligus penggunaan masjid Al Kahfi.

“Penggunaan masjid ini tidak akan ada tanpa dukungan, topangan serta support dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan maupun teman-teman anggota Polres serta doa dari kita semua sehingga saat ini boleh diresmikan begitu pula dengan renovasi gedung ibadah nasrani. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan banyak terimakasih atas sumbangsi dari semua yang telah ikut membantu sarana tempat ibadah”, ucapnya.

oplus_0

Selanjutnya, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti 1500 knalpot dari hasil penindakan pelanggaran tahun 2024 sehingga Kabupaten Minahasa Selatan menjadi daerah bebas knalpot brong.

Dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap taat terhadap lalulintas serta penggunaan knalpot brong, pesan Kapolres.

Dirinya berharap ketika akan beralih tugas, Kapolres Minahasa Selatan yang baru  dapat melanjutkan penindakan knalpot bising demi terciptanya ketentraman serta gangguan kebisingan, pinta Sitorus yang dalam waktu dekat akan di mutasi ke Mabes Polri.

Peresmian dan pemusnahan knalpot brong disaksikan oleh Bupati Franky Wongkar bersama Unsur Forkopimda.

(12314)

Leave A Reply

Your email address will not be published.