Kapolres Feri Sitorus Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Di Kecamatan Maesaan, Minsel

0 42

MINSEL, Dodokunews- Sejak kurun waktu satu tahun dua bulan memimpin Polres Minahasa Selatan, Kapolres AKBP. Feri. R Sitorus SIK, MH telah mengungkap kasus kriminal di Tahun 2024.

Sejak bulan Januari 2024 sampai saat ini (Juni) tercatat ada dua kasus pembunuhan serta satu kasus dugaan tindak asusila.

Hal ini disampaikan Kapolres AKBP. Feri R. Sitorus, SIK, MH yang turut didampingi Kasat Reskrim bersama Kasat Lantas serta Kasie Humas dalam Cofee Morning bersama awak media pada Senin, 24 Juni 2024 di aula Mapolres Minahasa Selatan.

Adapun kasus pembunuhan pertama terjadi bulan januari 2024 di Desa Tumani Selatan Kecamatan Maesaan. Dimana, tersangkanya sempat melarikan diri ke Gorontalo kemudian diamankan. Dari hasil olah TKP, gelar perkara serta pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP junto 351 ayat 3 KUHP Pidana.

Kasus pembunuhan kedua terjadi di desa Temboan Kecamatan Maesaan pada bulan Mei. Dimana tersangka membunuh istrinya sendiri dengan menggunakan parang. Barang bukti yang diamankan yakni gagang pisau dan parang.  Tersangka sendiri dalam penangan kepolisian, sementara berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap 1) dan selanjutnya tinggal menunggu P21 dan akan diserahkan, pungkas Kapolres Feri Sitorus.

(12314)

Leave A Reply

Your email address will not be published.