Pemdes Desa Pontak Sampaikan LPJ APBDES Tahun 2023
MINSEL, Dodokunews- Laporan hasil kegiatan yang ada di setiap desa wajib dilaksanakan setiap tahunnya. Hal ini sebagai bentuk laporan hasil kegiatan selama satu periode, pun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas dan wewenang yang diberikan.
Seperti yang dilakukan pemerintah desa Pontak Kecamatan Ranoyapo beberapa waktu lalu dalam pertanggungjawaban.
Disampaikan hukumtua Jeane Rapar bahwa, selama kegiatan berjalan (2023), telah dilaksanakan beberapa kegiatan di desa baik pembangunan, pemberdayaan, pelatihan, ketahanan pangan maupun BLT DD.
“Dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) realisasi Anggaran Pertanggungjawaban Desa (APBDES) Desa Pontak tahun 2023, sudah sesuai mekanisme/ aturan. Dimana pekerjaan yang sudah dilakukan meliputi;
Bidang pembangunan.
Posyandu, Drainase, Talud, Paving, yang pembangunan fisiknya berlokasi di jaga 8.
Bidang Pemberdayaan.
Pelatihan siskeudes, Peningkatan kapasitas hukumtua, Ketahanan pangan (hewani), ternak babi, penyaluran benih jagung semangka dan cabe.
Untuk penyaluran BLT DD sendiri sebesar Rp. 154.800.000 kepada 43 KPM selama satu tahun (43x12x300.000), terang kumtua Jane pada Selasa, 02 April 2024.
Disampaikannya bahwa semua kegiatan boleh dilaksanakan dengan baik, itu semua atas dukungan pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat desa Pontak yang selalu mendukung/ mensuport hingga boleh terealisasi, pungkasnya.
Hadir dalam Musdes yakni BPD, tokoh agama/masyarakat, perangkat desa yang dilaksanakan di BPU desa Pontak.
(12314)