Viral di Medsos, Hukumtua Stenly Purukan Sampaikan Permohonan Maaf

0 31

MINSEL, Dodokunews- Terkait beredarnya fideo oknum salah satu penjabat hukum tua di Kabupaten Minahasa Selatan lewat media sosial, ditanggapi langsung oleh yang bersangkutan.

Dalam wawancara langsung dengan beberapa awak media, pnj hukumtua desa Lompad, Stanly Purukan mengatakan bahwa apapun ucapan yang keluar dari mulutnya, menyinggung bahkan membuat perasaan tidak nyaman/terluka, mohon di maafkan.

” Sebagai manusia yang berdosa, tentunya tak satupun dapat luput dari kekeliruan, kekurangan maupun kesalahan. Oleh sebab itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada Tuhan Jesus atas ucapan yang keluar dari mulut.

Begitu juga kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, MTh atas ketoledoran saya. Pun kepada masyarakat desa Lompad, seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, maupun yang menonton langsung lewat sosial media, sekiranya mohon dimaafkan, ucapnya.

Terkait tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya mengusir atau tidak menerima wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Rembang saat melayat di rumah duka didesa Lompad, dibantahnya.

” Ucapan itu tidak benar dan hanya mengada-ada, saya tidak pernah mengeluarkan kata- kata tersebut. Sekali lagi saya sampaikan bahwa itu semua tidak benar” terang Purukan pada awak media, Kamis, 18 Januari 2024 .

Sehubungan dengan itu, dirinya dipanggil dan menghadap langsung asisten 1 bidang pemerintahan.

” Hari ini saya menghadap asisten 1 untuk mengklarifikasi fideo yang beredar. Dan lewat pertemuan itu, saya sudah diberikan pembinaan sekaligus efaluasi tentang kinerja saya” pungkasnya.

(12314)

Leave A Reply

Your email address will not be published.