Lewat Musdesus, Pemdes Matani Tetapkan 18 KPM Penerima BLT DD Tahun 2023

0 5

MINSEL, Elnusanews- Pemerintah Desa Matani Kecamatan Tumpaan telah menetapkan penerima BLT DD Tahun 2023 sebanyak 18 KPM.
Kesepakatan ini disetujui bersama antara pemerintah desa bersama BPD lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan BLT DD pada, 16 Desember 2022.

Dimana sesuai regulasi serta mengacu pada aturan Permendes Nomor 8 Tahun 2022 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memandatkan bahwa Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Karenanya Desa juga berwenang untuk mengatur penetapan prioritas penggunaan Dana Desa.

Seperti diketahui penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan non-alam yang sesuai kewenangan Desa.

Penjabat hukum tua desa Matani, Aneke Lamia menyampaikan bahwa tahun 2022 ada sebanyak 85 KPM BLT DD yang menerima bantuan ini, namun untuk tahun 2023 terjadi pengurangan menjadi 18 KPM KPM.
“Keputusan ini disepakati lewat musdesus KPM BLT DD antara pemerintah desa Matani bersama BPD”, terang Lamia pada Kamis 29 Desember 2022.

Ia pun menyebutkan prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa, pungkasnya.

(Rela)

Leave A Reply

Your email address will not be published.